Jumat, 19 September 2014

Syarat-syarat Haji


Alhamdulillah sebentar lagi seluruh umat Islam di dunia akan merayakan Hari Raya Qurban atau Idul Adha. Banyak pula umat muslim yang melaksanakan ibadah haji tentunya. Oleh karena itu kali ini saya ingin belajar tentang hal-hal yang terkait dengan ibadah haji, sekaligus menabung ilmu jika suatu saat nanti diundang Allah SWT untuk berhaji, amin.

Kali ini materi saya dapatkan dari mendengar ceramah Ustad Abduh Tuasikal yang berjudul "Syarat-syarat Haji". Berikut ringkasan materinya:

Ibadah haji adalah amalanyang utama, oleh karena itu kita tidak boleh melakukannya hanya sekedarnya saja, melainkan harus mengetahui ilmunya agar ibadah haji yang kita laksanakan sempurna. Dan juga agar kita terhindar dari hal-hal yang diharamkan selama melaksanakannya.

Syarat-syarat ibadah haji.
Yaitu kapan seseorang memenuhi syarat ini sehingga dia dikenakan wajib berhaji. Ulama syafi'iyah disebutkan dalam Al Qhodi Abu Syuja' bahwasanya syarat berhaji itu ada 7, yaitu:

1. Beragama Islam
Hanya orang-orang muslim lah yang diwajibkan melaksanakan ibadah haji ini sebagai bentuk pelaksananan rukun Islam yang 5, yaitu syahadat, sholat, zakat, puasa, haji.

2. Baligh
Bagi seseorang yang sudah baligh maka wajib atasnya melaksanakan ibadah haji seumur hidup sekali. Jika anak-anak mengikuti haji orang tua atau kakeknya maka belum bisa dikatakan bahwa dia telah berhaji, namun orang tua akan mendapatkan pahalanya, dan hajinya dikatakan sunnah tathawwu'. Saat dewasa kelak, dia tetap dikenakan kewajiban haji padanya.

3. Berakal
Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW, "Diangkat pembebanan hukum dari tiga kelompok orang, yaitu orang tidur sehingga dia bangun, anak kecil sehingga dia bermimpi, dan orang gila sampai dia sembuh". (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi).

4. Orang merdeka atau bukan budak
Karena ibadah haji memerlukan waktu yang lama, maka budak tidak diwajibkan melaksanakan ibadah haji karena khawatir kepentingan tuannya akan terabaikan.

5. Adanya bekal dan kendaraan
Bekal yang dimaksud ada 2 macam, yaitu bekal selama dalam perjalanan, dan bekal untuk keluarga yang ditinggalkan selama melaksanakan ibadah haji.

6. Aman
Jalan yang dilalui menuju lokasi ibadah haji aman dari gangguan-gangguan sperti misalnya perampok, dan lain sebagainya yang dapat mengancam keselamatan seseorang.

7. Mampu melakukan perjalanan
Seseorang tersebut sehat dan tidak sakit yang dapat menghambatnya pergi ke tempat ibadah haji.

Demikianlah ketujuh syarat yang harus dipenuhi  seseorang jika ingin melaksanakan ibadah haji. Ulama yang lainnya menambahkan syarat yang ke-8, yaitu

8. Mahram bagi wanita
Sesuai dengan hadist yang berbunyi "Janganlah seorang wanita safar sejauh tiga hari (perjalanan) melainkan bersama dengan mahramnya." (HR Imam Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Abu Daud). Jika pun tetap dilaksanakan, maka hajinya tetap sah namun wanita tersebut berdosa karena telah melanggar peraturan dalam hadist tersebut.


Sumber:

  • Ustad Abduh Tuasikal di https://www.youtube.com/watch?v=S7u_l57wmZ0
  • http://en.wikipedia.org/wiki/Five_Pillars_of_Islam
  • http://www.subkialbughury.com/2012/04/mana-yang-lebih-utama-haji-tathawwu-atau-sedekah/
  • http://islamind.blogspot.co.uk/2011/12/shalat-tathawwu.html
  • http://iwan-uni.blogspot.co.uk/2005/10/syarat-ibadah-haji-dan-umrah.html

#Ayat hari ini:
Surat Al Fajr (Fajar) ayat 21-25

21. Sekali-kali tidak! Apabila bumi diguncangkan berturut-turut (berbenturan),
22. dan datanglah Tuhanmu; dan malaikat berbaris-baris,
23. dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahanam; pada hari itu sadarlah manusia tetapi tidak berguna lagi baginya kesadaran itu.
24. Dia berkata, "Alangkah baiknya sekiranya dahulu aku mengerjakan (kebajikan) untuk hidupku ini."
25. Maka pada hari itu tidak ada seorangpun yang mengazab seperti azab-Nya (yang adil),

Tidak ada komentar:

Posting Komentar